RI Bakal Bebaskan Bea Masuk 2 Produk dari Palestina
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membebaskan bea masuk produk kurma dan minyak zaitun asal Palestina yang masuk ke Indonesia.
Kesepakatan ini terjadi sebagai bentuk dukungan Indonesia kepada Palestina pasca Presiden Amerika Serikat (AS), Donald J. Trump menyebut Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengungkapkan, pemerintah sedang membahas pembebasan bea masuk komoditas impor asal Palestina.
Komoditi utama impor yang akan dibebaskan dari kewajiban bea masuk, adalah kurma dan minyak zaitun.
"Pembebasan bea masuk komoditi impor asal Palestina sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada Palestina.
Sementara ini komoditi yang sedang dibahas adalah kurma dan olive oil (minyak zaitun)," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Oke menegaskan, pembebasan bea masuk atas kurma dan minyak zaitun dari Palestina ini harus terlaksana karena Kemendag sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Namun dia tidak dapat memastikan kapan mulai berlaku kebijakan tersebut.
"Ini salah satu bentuk dukungan Palestina dan harus terlaksana. Target waktu memang ada tapi tetap harus sesuai aturan sehingga regulasi perlu disusun," dia menerangkan.

0 Response to "RI Bakal Bebaskan Bea Masuk 2 Produk dari Palestina"
Post a Comment